Modifikasi Ruang Praktek Gigi untuk Mengurangi Transmisi Virus Covid-19 dengan Air Handling Unit

Modifikasi Ruang Praktek Gigi untuk Mengurangi Transmisi Virus Covid-19 dengan Air Handling Unit

Masih banyaknya kasus penyebaran Covid-19, membuat fasilitas layanan kesehatan khususnya pada klinik gigi harus merubah atau memperbarui sistem pengkondisian udaranya. Hal itu tidak lepas dari peranan AHU (Air handling Unit) sebagai pengkondisian udara.

Untuk pengkondisian udara pada ruang praktik gigi sebaiknya ruangan praktik dirancang bertekanan negatif atau sering disebut negative pressure.

Ruangan negative pressure bertujuan supaya udara di dalam ruangan tidak mencemari udara lingkungan atau ruangan sekitar dan mencegah penyakit yang berada di udara menyebar dan menginfeksi orang lain. Pada ruang praktik sebaiknya dilengkapi sistem LAF (Laminary Air Flow) dengan filtrasi hepa filter efisiensi 99,97%.

Sistem AHU (Air Handling Unit) yang terpasang sebaiknya tidak disirkulasikan kembali dimana 100% udara segar dari lingkungan hanya sekali lewat ke ruangan yang dikondisikan dan udara yang telah melalui pasien tidak diputar kembali melainkan dikeluarkan 100% bersih ke lingkungan melalui exhaust fan, cerobong exhaust diatur dan diposisikan sedemikian rupa, sehingga jauh dari lalu lalang orang dan juga tidak mencemari lingkungan. Jika menggunakan sistem resirculasi maka sebaiknya memasang hepa filter efisiensi 99,97% di sisi pasokan suplay udaranya sesuai anjuran dan rekomendasi WHO.

Letak suplay udara segar terletak tepat diatas pasien supaya arah aliran udara sejajar dengan petugas dari bersih ke kotor lalu udara yang telah terkontaminasi menuju ke exhaust grill yang berada di depan pasien supaya aerosol tidak mengenai langsung ke petugas. Posisi dental unit pun diatur dengan posisi kepala pasien pada dental unit dan kaki dekat dengan exhaust grill supaya aliran udara bersih dari arah belakang petugas mengalir ke arah pasien. Kecepatan udara laminary minimal velocity 0,43 m/detik, lebih besar maka lebih baik agar aerosol tidak mengenai petugas. Hindari tindakan gigi yang bersamaan dalam satu ruangan atau membuat sekat/partisi yang tertutup rapat dalam setiap dental unit.

Ruangan yang berada di sekitar ruang praktik gigi harus lebih positif karena berfungsi sebagai airlock agar udara dari dalam ruang praktik gigi tidak keluar.

Sebelum udara kotor dibuang ke udara bebas, ada prosedur pengendalian lingkungan yang harus dilakukan terlebih dahulu. Udara akan disaring dahulu didalam zona kotor yaitu area/ruang dekontaminasi bertekanan negatif dengan ACH minimal sebanyak 12 kali,  yang selanjutnya akan disterilkan di zona bersih. Intake duct harus ditempatkan pada zona bersih, sedangkan exhaust duct harus ditempatkan di area paling kotor dari ruangan. Alur disinfeksi harus searah yaitu dari area penerimaan kotor lalu ke area penyimpanan bersih. Pemilihan struktur dalam ruangan juga harus diperhatikan, antara lain material lantai dan cat dinding yang tidak menyerap air, meja tanpa nat dan tidak bersudut, dan juga hindari penggunaan material kayu. Yang terakhir yaitu sanitasi harus dibuang ke IPAL, dan pengecekan kualitas air bersih secara berkala.

Jika anda ingin berkonsultasi atau bertanya mengenai sistem Air Handling Unit dapat menghubungi kami di email rokindo@rokindojayamandiri.com.

 

One Response

  1. Sofiawati says:

    Boleh minta info mengenai pembuatan ruang negatif

Leave a Reply